6 Kota dan 27 Kabupaten Jawa Tengah yang Dimatikan TV Analognya

  • Whatsapp

Magelang News – Proses migrasi TV analog ke TV digital dilakukan mulai 30 April 2022 sampai berakhir 2 November 2022 sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun hingga hari Selasa (17/5/2022) penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten /kota dari 166 kabupaten / kota.

Bacaan Lainnya

Delapan kabupaten /kota yang tersebut yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Adapun 6 Kota dan 27 Kabupaten Jawa Tengah yang Dimatikan TV Analognya

Berikut daftar Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah yang akan dimatikan TV analognya.

6 Kota di Jawa Tengah

1. Kota Semarang
2. Kota Salatiga
3. Kota Surakarta
4. Kota Pekalongan
5. Kota Tegal
6 Kota Magelang

27 Kabupaten di Jawa Tengah

1. Kabupaten Boyolali
2. Kabupaten Sragen
3. Kabupaten Grobogan
4. Kabupaten Kudus
5. Kabupaten Demak
6. Kabupaten Semarang
7. Kabupaten Sukoharjo
8. Kabupaten Karanganyar
9. Kabupaten Blora
10. Kabupaten Pekalongan
11. Kabupaten Pemalang
12. Kabupaten Tegal
13. Kabupaten Magelang
14. Kabupaten Temanggung
15. Kabupaten Kendal
16. Kabupaten Batang
17. Kabupaten Rembang
18. Kabupaten Pati
19. Kabupaten Jepara
20. Kabupaten Cilacap
21. Kabupaten Banyumas
22. Kabupaten Purbalingga
23. Kabupaten Brebes
24. Kabupaten Banjarnegara
25. Kabupaten Kebumen
26. abupaten Purworejo
27. Kabupaten Wonosobo

Foto : Ilustrasi

Pos terkait