Angka Pernikahan Dini di DIY Masih Tinggi, Mayoritas Karena Kehamilan Tak Diinginkan

  • Whatsapp

Magelang News – Angka pernikahan dini di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cenderung masih tinggi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat total masyarakat DIY yang mengajukan dispensasi menikah sebanyak 632 orang.

Bacaan Lainnya

Mayoritas anak yang mengajukan nikah dikarenakan kehamilan tak diinginkan (TKD).

Faktor yang menyebabkan anak hamil di luar nikah, salah satunya adalah, kemajuan teknologi dan informasi.

Anak-anak dapat mengakses informasi secara bebas sehingga mendapatkan informasi-informasi atau konten yang tidak sesuai dengan umur anak.

DP3AP2 DIY terus menekan angka pernikahan dindini dengan berbagai program. Seperti masuk ke sekolah-sekolah memberikan edukasi, hingga melakukan sosialisasi ke orangtua secara langsung untuk edukasi kepada orangtua.

Pos terkait