Magelang News – Kota Mungkid, Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Kabupaten Magelang terjadi perubahan sejak diterbitkan secara langsung oleh website resmi kabupaten Magelang pada (8/12/2023).
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan.
Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023 mendasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri
Kemudian Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagn Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang lain.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023 merupakan tahap keempat RPJMD 2019-2024 dengan fokus pembangunan pada Penguatan Kesejahteraan melalui Penguatan Kualitas SDM, Infrastruktur yang Berkelanjutan dan Ekonomi yang Berdaya Saing.
Adapun prioritas pembangunan sesuai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
- Kehidupan Beragama dan Akhlak Mulia;
- Pendidikan;
- Kesehatan;
- Penanggulangan Kemiskinan;
- Pengembangan Pertanian,
- Pariwisata dan Usaha Kecil dan Menengah;
- Sarana dan Prasarana (lnfrastruktur) Publik;
- Lingkungan Hidup;
- Birokrasi dan Tata Kelola
- Pemerintahan;
- Ketentraman, Ketertiban dan Penanggulangan Bencana;
- Kepemudaan dan Olah Raga.
Adapaun rinciannya sebagai berikut :