Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan dapat ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.
Anak Pulang Mengaji Terlambat, Ayah di Magelang Aniaya dengan Selang dan Ancaman Bakar
Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan dapat ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.