MK Siap Menerima Pendaftaran Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg Tahun 2024

Wakil Ketua MK Saldi Isra secara simbolis menekan layar smartboard menandai dimulainya waktu penerimaan pengajuan permohonan penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Foto Humas/Ilham WM.

Usai menyimak dengan saksama hasil rekapitulasi hasil tersebut, dengan didampingi Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan beserta kepala biro dan pusat MK, Saldi memastikan seluruh perangkat utama pengajuan permohonan yang disiapkan MK di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak. Di samping itu, pelaksana tugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak sore hari telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu dalam pengajuan permohonan yang akan diajukan ke MK.(*)

Pos terkait