Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta beberapa pejabat tinggi lainnya di lingkungan Pertamina dan perusahaan swasta terkait. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut modus operandi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun ini.






