Masalah kekurangan iodium di Indonesia masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Iodium merupakan mineral penting dalam jumlah sangat kecil yang dibutuhkan oleh tubuh. Dalam hormon tiroid, sekitar dua pertiga dari beratnya terdiri dari iodium. Homon tiroid adalah hormon yang mengatur metabolisme dan pertumbuhan tubuh (Lisco et al., 2023). Apabila tubuh kekurangan iodium dapat menimbulkan masalah yang disebut Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). GAKI dapat menimbulkan gangguan perkembangan otak dan kognitif pada anak. pada masa neonatal, kanak – kanak sampai remaja, kekurangan iodium dapat menimbulkan penyakit hipotiroidisme dan apabila berlebihan dapat menimbulkan penyakit hipertiroidisme (WHO, 2013). Salah satu cara menghindari kekurangan iodium adalah dengan fortifikasi. Fortifikasi merupakan proses menambahkan iodium ke dalam garam yang dikonsumsi dalam keluarga. Program fortifikasi garam di Indonesia telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, namun masih banyak masyarakat yang belum mendapat akses terhadap garam beriodium yang sesuai standar.
Pemerintah Indonesia, melalui regulasi tentang fortifikasi garam beryodium dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 4435:2017 menyatakan bahwa minimal kadar Kalium Iodat (KIO3) sebesar minimal 30 ppm (setara dengan 18 ppm iodium). Namun masih terdapat permasalahan dalam persyaratan fortifikasi garam di Indonesia, kadar iodium yang ditambahkan ke dalam garam di Indonesia lebih rendah dari rekomendasi WHO serta adanya kerisauan terhadap kandungan iodium yang dicantumkan sebagai jumlah senyawa fortifikan (kalium iodat 30 ppm) bukan sebagai jumlah mineral iodium (18 ppm). Menurut data Riskesdas 2013, sebesar 71,1% rumah tangga telah mengonsumsi garam beryodium sesuai syarat, namun hasil tersebut menunjukkan bahwa belum memenuhi target WHO yaitu minimal 90% rumah tangga mengonsumsi garam dengan kandungan iodium cukup (Bappenas & UNICEF, 2023) (BPPK, 2017) (Kemenkes, 2013).
Penting juga untuk mengetahui cara menyimpan dan mengolah garam beriodoum. Kesalahan dalam pengolahan masakan dan penyimpanan garam iodium dapat menyebabkan kandungan iodium bisa berkurang. Proses pemanasan pada saat proses memasak dapat menyebabkan kandungan iodium dapat berkurang 10 – 51% tergantung pada cara memasaknya. Proses perebusan dan memasak dengan tekanan (penggunaan panci presto) menyebabkan pengurangan kandungan iodium tertinggi sebesar 51% sementara kandungan iodium apabila masakan dipanggang atau dimasak menggunakan sedikit minyak hanya berkurang 6 – 10% (Rana & Raghuvanshi, 2013). Cara penyimpanan juga dapat menyebabkan kandungan iodium pada garam berkurang. Penyimpanan di dekat area memasak (panas dan lembab) dapat menyebabkan kehilangan 15 – 22% iodium dalam beberapa minggu (Khishna et al., 2022). Oleh karena itu diperlukan perhatian dalam pengolahan dan penyimpanan garam yang mengandung iodium. Penyuluhan dapat dilakukan sebagai metode agar masyarakat Indonesia bisa mengetahui cara yang tepat dalam mengolah dan menyimpan garam beriodium yang tepat serta perlunya memperhatikan label menghindari garam curah tanpa informasi kandungan.
Untuk mengatasi dan menghindari hal ini, diperlukan integrasi fortifikasi garam dengan program – program yang dapat dilakukan seperti pendidikan gizi, pelayanan posyandu, dan intervensi pada ibu. Kerjasama antara pemerintah, produsen garam, dan masyarakat. Pemerintah perlu memperketat regulasi distribusi garam, memfasilitasi akses garam beriodium di seluruh wilayah, dan meningkatkan edukasi melalui kampanye publik. Masyarakat perlu didorong untuk lebih kritis dalam memilih produk garam sesuai standar serta perlu memperhatikan pengolahan dan penyimpanan garam beriodium. Pastikan garam yang kita pakai bukan hanya membuat makanan lebih lezat, tetapi juga menyimpan kekuatan untuk masa depan yang lebih sehat dan cemerlang.







