Opini: Perlindungan Digital untuk Anak, Urgensi yang Tak Bisa Ditunda

  • Whatsapp
Foto: Ilustrasi
Foto : Cicik Harfana (Mahasiswa S2 Perilaku dan Promosi Kesehatan, Departemen Perilaku, Kesehatan Lingkungan dan Kedokteran Sosial, FK-KMK UGM)

Paparan Teknologi Sejak Dini, Warisan Pandemi yang Berlanjut

Di era globalisasi, perkembangan teknologi digital tidak dapat dibendung. Produk seperti gawai atau telepon seluler (ponsel) kini telah menjadi bagian dari keseharian hampir semua kalangan, termasuk anak-anak. Pandemi COVID-19 turut mempercepat ketergantungan ini. Penutupan sekolah dan tempat bermain mendorong orang tua mengandalkan gawai sebagai solusi praktis untuk mendampingi anak belajar, bermain, bahkan menenangkan mereka saat bekerja dari rumah. Apalagi, hampir seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring, sehingga anak semakin akrab dengan perangkat digital sejak usia dini.

Bacaan Lainnya

Tingginya Keterlibatan Anak dalam Dunia Digital

Ketergantungan pada gawai tidak serta-merta berhenti setelah pandemi mereda. Justru, anak-anak kini menjadi kelompok paling rentan yang terus terhubung dengan dunia digital. Menurut UNICEF, setiap 0,5 detik ada satu anak di dunia yang pertama kali tersambung ke internet. Di Indonesia sendiri, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta jiwa atau sekitar 79,5% dari populasi. Yang mengkhawatirkan, sekitar 9,17% dari pengguna tersebut masih berusia di bawah 12 tahun, yang membuat kelompok usia ini semakin rentan terhadap berbagai risiko di dunia maya. Pada kelompok usia dini, data Badan Pusat Statistik tahun 2024 (bps.go.id) menunjukkan bahwa sepertiga dari anak usia 0–6 tahun (39,71%) di Indonesia telah menggunakan ponsel, dan 35,57% diantaranya mampu mengakses internet. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, tingkat akses internet di kalangan generasi Z, yang mencakup anak-anak dan remaja, telah mencapai 87,02 persen. Di wilayah tertinggal, anak-anak mulai terhubung ke internet sejak usia 13 hingga 14 tahun, dengan mayoritas menggunakan media sosial. Bahkan, menurut laporan National Center for Missing and Exploited Children (2024), Indonesia berada di posisi keempat tertinggi secara global dalam kasus pornografi anak daring selama empat tahun terakhir.

Dampak Nyata Penggunaan Gawai Tanpa Batas

Paparan layar yang berlebihan sejak usia dini membawa konsekuensi serius. Anak-anak menjadi lebih rentan mengalami gangguan tidur, keterlambatan bicara, gangguan konsentrasi, serta menurunnya kemampuan sosial akibat minimnya interaksi langsung. Dalam seminar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tahun 2024 disampaikan bahwa hasil penelitian terbaru menunjukkan sebanyak 65,1% anak di Indonesia yang terpapar layar gawai selama lebih dari 20 menit menunjukkan gejala temper tantrum atau ledakan emosi yang tidak terkendali.

Paparan layar dalam jangka waktu lama juga berdampak pada kesehatan fisik. Mulai dari mata kering, sakit kepala, hingga risiko digital eye strain, yaitu ketegangan/ kelelahan mata.

Tak hanya itu, gaya hidup pasif akibat terlalu lama duduk sambil menatap layar juga meningkatkan risiko obesitas pada anak-anak. Belum lagi risiko paparan radiasi pada otak anak, yang jauh lebih rentan dibanding orang dewasa. Yang lebih membahayakan lagi, keterpaparan konten negatif yang tidak sesuai usia dan dapat mengubah perilaku anak, serta risiko penyalahgunaan dan pemanfaatan digital yang merugikan anak (eksploitasi daring), menjadi ancaman nyata di tengah minimnya pengawasan.

Ironisnya, semua ini justru diperparah oleh fakta bahwa hampir semua keluarga kini memiliki gawai dan menjadikan perangkat ini sangat mudah diakses anak-anak.

Pos terkait