Seni dan Budaya Lokal Indonesia di Era Globalisasi

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, cakupan globalisasi juga semakin meluas ke seluruh belahan dunia. Penyebarannya menyebar dengan cepat dan luas, tidak hanya di negara-negara maju dengan perkembangan ekonomi tinggi, namun juga di negara-negara berkembang dan negara-negara miskin dengan pembangunan rendah. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta percepatan globalisasi merupakan dua proses yang saling berhubungan. Keduanya saling melengkapi. Tidak ada globalisasi tanpa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berjalan lambat jika masyarakat tidak berpikir global.

Tidak peduli siapa yang memperkirakan baik atau buruk, globalisasi bukan hanya sebuah virus yang dapat menghancurkan budaya lokal atau sebuah obat mujarab yang dapat menyembuhkan penyakit tradisional seperti kemalasan, kejumudan, dan ketertinggalan.  Globalisasi dipromosikan oleh negara-negara maju, atau Barat, yang memilikinya budaya yang berbeda dari negara-negara berkembang, sehingga nilai-nilai Barat dapat membahayakan nilai-nilai lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bagi Indonesia, masuknya nilai-nilai Barat yang dibawa oleh globalisasi ke dalam masyarakat Indonesia merupakan ancaman terhadap budaya asli yang mewakili keunikan daerah negeri ini. Kesenian daerah seperti ludruk, ketoprak, wayang, gamelan dan tari mendapat ancaman serius dari perkembangan budaya pop Barat yang digemari masyarakat karena dianggap modern. Budaya tradisional yang mengedepankan kekuatan tepo seliro, kesabaran, keramahtamahan dan rasa hormat terhadap orang yang lebih tua juga sedang dirusak oleh perzinahan dan individualisme akibat proses globalisasi. Dalam kasus seperti ini, kesalahan yang dilakukan dalam menyikapi globalisasi dapat berujung pada budaya lokal. Kegagalan merancang sistem untuk mempertahankan budaya lokal juga dapat menyebabkan masyarakat meninggalkan budaya lokal dan kini tertarik pada budaya yang dibawa oleh globalisasi.

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi yang semakin maju dan membaik merambah ke seluruh belahan dunia. Globalisasi yang dibawa oleh teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan perubahan sosial yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Menjadikan batas-batas berbagai budaya bisnis, media dan pendidikan yang berbeda, menata kembali dunia usaha, mendukung reorientasi dunia usaha dan investasi, kesehatan, hiburan, pemerintahan, jenis pekerjaan, perdagangan, produksi, bahkan bentuk hubungan antar komunitas dan antar negara. individu. Ini merupakan tantangan bagi semua negara, kota, dan individu di seluruh dunia.

Tidak dapat hindari bahwa budaya lokal diancam oleh arus globalisasi yang cepat. Posisi Indonesia sebagai anggota dunia berisiko jika nilai-nilai budaya lokal digusur. Meskipun globalisasi adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari, budaya lokal dapat terkena dampak negatif akibat dampak dari globalisasi.

Untuk menghadapi globalisasi terkhusus budaya asing, budaya lokal harus memperkuat daya tahannya. Ketidakberdayaan untuk menanganinya sama dengan membiarkan sumber identitas lokal terlupakan, yang merupakan krisis yang memicu identitas lokal. Memang benar, globalisasi harus dipertimbangkan dengan hati-hati sebagai hasil positif dari kemajuan modern yang mendorong masyarakat maju. Namun para aktivis budaya lokal tidak boleh lengah atau terlena karena era kebebasan dan keterbukaan juga memiliki efek negatif pada budaya bangsa.

Menolak globalisasi bukanlah pilihan yang tepat, karena  berarti menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, perlu disusun strategi untuk meningkatkan ketahanan budaya lokal terhadap situasi tersebut. Berikut  strategi yang bisa diterapkan.

Hal pertama yang dapat dilakukan ialah dengan membangun dan mempertahankan jati diri bangsa. Upaya pengembangan jati diri bangsa Indonesia, termasuk nilai-nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan  cinta tanah air nampaknya semakin meruncing. Budaya global semakin meresap, sementara semakin sulit menemukan budaya lokal yang lebih selaras dengan identitas nasional. Yang dilihat masyarakat selama ini  hanyalah gaya hidup yang mengarah pada westernisasi, bukan gaya hidup modern. Oleh karena itu, identitas nasional harus tertanam kuat dan terinternalisasi secara mendalam sebagai nilai identitas sosial. Caranya adalah dengan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal  kepada generasi muda sejak dini. Pendidikan memegang peranan penting di sini, sehingga pendidikan budaya harus diintegrasikan ke dalam kurikulum  nasional dan diajarkan sejak sekolah dasar.

Memahami bahwa nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai-nilai yang ketinggalan zaman dan ditinggalkan, namun dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa oleh globalisasi. Dunia internasional mendesak demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan setiap negara. Tema-tema tersebut didasarkan pada perwujudan falsafah kebudayaan ‘Hamemayu Hayuning Bawana’ yang mengajarkan manusia untuk bertindak dengan menjaga harmoni, keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam hubungan antar manusia dengan alam, hubungan antar manusia dengan manusia, dan hubungan antar manusia dengan Tuhan. Apabila ketiganya dapat dilaksanakan dengan baik maka Negara Indonesia menjadi ‘panjang, punjung, gemah ripah loh jinawi, karta tur raharja’.

Cara selanjutnya yaitu dengan memberikan pemahaman falsafah budaya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Langkah ini harus dilaksanakan secepatnya bagi semua kalangan dan semua kelompok umur, dilakukan dengan terus penggunaan bahasa daerah dan bahasa nasional yang mengandung nilai-nilai khas daerah yang memperkuat budaya lokal di negara. Oleh karena itu, peningkatan pembelajaran bahasa daerah dan nasional sangatlah penting. Langkah penting menuju hal ini adalah peningkatan berkelanjutan terhadap kualitas pendidik dan pekerja budaya. Pendidik dan pelaku kebudayaan yang kompeten dan mewujudkan nilai-nilai budaya merupakan modal penting dalam proses pemahaman filsafat budaya.

Budaya lokal sepatutnya mendapat perlindungan hukum. Oleh karenanya pemerintah harus berandil dalam hal ini agar karya-karya yang dihasilkan oleh masyarakat bisa tetap bersaing dengan budaya luar. Diantaranya adalah gagasan, tradisi, nilai budaya dan tindakan yang memperkaya warisan bangsa. Dikhawatirkan minimnya perlindungan hukum dapat dengan mudah mencabut budaya lokal yang dianggap ketinggalan zaman.

Oleh karena itu, perlu adanya publikasi peraturan daerah (perda). Peraturan ini mengatur tentang isu pelestarian budaya yang harus dilakukan oleh semua pihak. Jika masyarakat menunjukkan kepedulian yang besar, budaya akan tetap stabil. Sejauh ini, kekhawatirannya belum kentara, meski ancamannya terlihat jelas.

Dalam hal ini, pengambil keputusan memainkan peran yang sangat penting. Pemerintah dan DPR harus bekerja sama untuk menyusun peraturan daerah yang menjamin kelestarian budaya. Peraturan daerah harus mengatur hak paten atas karya budaya leluhur sedemikian rupa sehingga tidak diklaim oleh negara lain.

Penulis: Mutia Inesta Zahra (Mahasiswi PGSD Universitas Negeri Semarang) dan Dr. Titi Eka Andaryani, S. Pd., M. Pd. (Dosen FIPP Universitas Negeri Semarang)

Pos terkait